Postingan

Regulasi Pemilu Terhadap Penyelenggara Ad Hock Harus Tegas

Regulasi Pemilu Terhadap Penyelenggara Ad Hock Harus Tegas *Catatan Evaluasi Pemilu Serentak Rabu 17 April 2019. Pendahuluan Salah satu pelaksanaan kedaulatan rakyat diantaranya adalah terselenggaranya pemilihan umum (selanjutnya disebut pemilu). Ketentuan mengenai pemilu diatur di dalam Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 22E ayat (1) sampai dengan ayat (6). Adapun bunyi pasal tersebut yaitu: (1) Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali, (2) Pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah , (3) Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah partai politik , (4) Peserta pemilihan umum untuk memilih Dewan Perwakilan Daerah adalah peseorangan , (5) Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pem

Perlukah Sistem Pemilu Diubah

Perlukah sistem pemilu diubah By  Fachrur Razi Juned Pemilu 2019 telah usai dilaksanakan, penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara  juga telah ditetapkan oleh KPU RI. Pada Pemilu tahun 2019 ini dilakukan pemilihan umum untuk memilih Presiden dan wakil presiden, Anggota DPD,DPR-RI,DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.  Seperti Pemilu sebelumnya Pemilu 2019 juga dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka sebagaimana tertuang dalam UU no 7 tahun 2017 pasal 168 (1)  Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan  Republik Indonesia sebagai satu kesatuan daerah pemilihan. (2)  Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dilaksanakan dengan  sistem   proporsional terbuka. (3)  Pemilu untuk memilih anggota DPD dilaksanakan dengan sistem distrik berwakil banyak. Pasca usainya pemilu 2019 dengan sukses ternyata pemilu juga meninggalkan beberapa masalah untuk diperbaiki untuk pemilu selanjutnya, pe

Memotret INEC, Lembaga Penyelenggara Pemilu Nigeria

Peran lembaga penyelenggara pemilu (LPP) dalam memastikan kehidupan demokrasi dalam sebuah negara adalah sangat vital hal ini karena LPP merupakan motor penggerak roda terlaksananya kedaulatan rakyat yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). Di Afrika   terdapat 54 negara dan hanya 52 negara yang melaksanakan pemilu sisanya belum pernah mengadakan pemilu sejak kemerdekaan negaranya. Salah satu negara yang tetap melaksanakan ceremony pemilu adalah Nigeria. Secara geografis Nigeria terletak di Afrika Barat berbatasan dengan Niger di utara, Chad di timur laut, Kamerun di sebelah timur, dan Benin di Barat.  Nigeria telah melaksanakan pemilu sejak kemerdekaannya dari pemerintahan Kolonial Inggris sejak tahun 1964 hingga kini yang telah melahirkan tujuh rezim militer dan dua rezim sipil. Independent National Electoral Comission Independent National Electoral Comission (INEC) adalah LPP yang terbentuk pada tahun 1990-an melalui penunjukkan presiden yang selan